Bentuk Pemerintahan
Bentuk Pemerintahan
Bentuk Pemerintahan



Jika sistem pendistribusian kekuasaan negara bersifat sentralistik, bentuk pemerintahannya adalah monarki. Jika sistem pendistribusian kekuasaan negara bersifat desentralistik (yakni sistem pemisahan kekuasaan atau pembagian kekuasaan), bentuk pemerintahan yang dihasilkan adalah republik. Pendeknya, pada era sekarang terdapat dua macam bentuk pemerintahan, yakni monarki dan republik.
a. Republik Istilah republik sebagai bentuk pemerintahan mulai dikenal pada zaman Romawi Kuno. Makna republik sebagai konsepsi bentuk pemerintahan tidak mudah dijelaskan. Namun, untuk memahami makna istilah republik, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan metode pendekatan etimologi atau metode pendekatan dari sudut asal-usul istilah republik.
b. Monarki Apa yang dimaksud dengan monarki sebagai bentuk pemerintahan? Apa ciri-ciri bentuk pemerintahan monarki? Bagaimana cara yang ditempuh dalam mengorganisir kekuasaan negara dan menata struktur organisasi negara monarki? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, lebih dahulu perlu memahami pengertian monarki. Secara etimologi, istilah monarkhi berasal dari kata monos=satu dan arkhein=memerintah. Secara harfiah, monarki dapat diartikan sebagai pemerintahan yang diselenggarakan oleh seorang penguasa. Monarki mengandung arti bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan, segenap kekuasaan negara dipusatkan di tangan penguasa sehingga kekuasaan penguasa bersifat mutlak. Doktrin yang melandasi kekuasaan raja yang bersifat mutlak adalah doktrin yang bersifat teokratis, yakni doktrin kedaulatan Tuhan. Raja yang bertahta dianggap sebagai wakil Tuhan. Raja memiliki hak untuk bertahta karena kehendak Tuhan (The Divine Rights of the King).
Jika sistem pendistribusian kekuasaan negara bersifat sentralistik, bentuk pemerintahannya adalah monarki. Jika sistem pendistribusian kekuasaan negara bersifat desentralistik (yakni sistem pemisahan kekuasaan atau pembagian kekuasaan), bentuk pemerintahan yang dihasilkan adalah republik. Pendeknya, pada era sekarang terdapat dua macam bentuk pemerintahan, yakni monarki dan republik.
a. Republik Istilah republik sebagai bentuk pemerintahan mulai dikenal pada zaman Romawi Kuno. Makna republik sebagai konsepsi bentuk pemerintahan tidak mudah dijelaskan. Namun, untuk memahami makna istilah republik, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan metode pendekatan etimologi atau metode pendekatan dari sudut asal-usul istilah republik.
b. Monarki Apa yang dimaksud dengan monarki sebagai bentuk pemerintahan? Apa ciri-ciri bentuk pemerintahan monarki? Bagaimana cara yang ditempuh dalam mengorganisir kekuasaan negara dan menata struktur organisasi negara monarki? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, lebih dahulu perlu memahami pengertian monarki. Secara etimologi, istilah monarkhi berasal dari kata monos=satu dan arkhein=memerintah. Secara harfiah, monarki dapat diartikan sebagai pemerintahan yang diselenggarakan oleh seorang penguasa. Monarki mengandung arti bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan, segenap kekuasaan negara dipusatkan di tangan penguasa sehingga kekuasaan penguasa bersifat mutlak. Doktrin yang melandasi kekuasaan raja yang bersifat mutlak adalah doktrin yang bersifat teokratis, yakni doktrin kedaulatan Tuhan. Raja yang bertahta dianggap sebagai wakil Tuhan. Raja memiliki hak untuk bertahta karena kehendak Tuhan (The Divine Rights of the King).
Jika sistem pendistribusian kekuasaan negara bersifat sentralistik, bentuk pemerintahannya adalah monarki. Jika sistem pendistribusian kekuasaan negara bersifat desentralistik (yakni sistem pemisahan kekuasaan atau pembagian kekuasaan), bentuk pemerintahan yang dihasilkan adalah republik. Pendeknya, pada era sekarang terdapat dua macam bentuk pemerintahan, yakni monarki dan republik.
a. Republik Istilah republik sebagai bentuk pemerintahan mulai dikenal pada zaman Romawi Kuno. Makna republik sebagai konsepsi bentuk pemerintahan tidak mudah dijelaskan. Namun, untuk memahami makna istilah republik, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan metode pendekatan etimologi atau metode pendekatan dari sudut asal-usul istilah republik.
b. Monarki Apa yang dimaksud dengan monarki sebagai bentuk pemerintahan? Apa ciri-ciri bentuk pemerintahan monarki? Bagaimana cara yang ditempuh dalam mengorganisir kekuasaan negara dan menata struktur organisasi negara monarki? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, lebih dahulu perlu memahami pengertian monarki. Secara etimologi, istilah monarkhi berasal dari kata monos=satu dan arkhein=memerintah. Secara harfiah, monarki dapat diartikan sebagai pemerintahan yang diselenggarakan oleh seorang penguasa. Monarki mengandung arti bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan, segenap kekuasaan negara dipusatkan di tangan penguasa sehingga kekuasaan penguasa bersifat mutlak. Doktrin yang melandasi kekuasaan raja yang bersifat mutlak adalah doktrin yang bersifat teokratis, yakni doktrin kedaulatan Tuhan. Raja yang bertahta dianggap sebagai wakil Tuhan. Raja memiliki hak untuk bertahta karena kehendak Tuhan (The Divine Rights of the King).
© Framer Inc. 2023